Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Shanti Purwono menjadi komisaris independen PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (3/5/2021). Selain melakukan prombakan direksi dan komisaris perseroan, pemegang saham juga memutuskan tidak melakukan pembagian dividen tahun buku 2020.
Kemudian, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Adapun pengurus perseroan yang diberhentikan dengan hormat, di antaranya : 1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan
2. Direktur Utama : Suko Hartono 3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto 4. Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban
5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar Pemegang saham juga menetapkan penggantinya, sehingga susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PGN menjadi sebagai berikut: 1. Komisaris Utama : Arcandra Tahar
2. Komisaris : Lucky Afirman 3. Komisaris : Warih Sadono 4. Komisaris Independen: Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono 6. Komisaris Independen : Paiman Raharjo 1. Direktur Utama : Muhamad Haryo Yunianto
2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Achmad Muchtasyar 3. Direktur Sales dan Operasi : Faris Azis 4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo
5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat 6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Heru Setiawan