Inilah cara cek penerima bansos tunai (BST) yang cair pada Juli 2021. Anda dapat login ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP. Lalu masukkan nama dan alamat sesuai KTP.
Sistem pun akan mengecek, apakah Anda termasuk satu di antara penerima bansos tunai atau bukan. Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, satu di antaranya bansos tunai Rp 300 ribu. Hingga kini, bansos tunai Rp 300 ribu untuk periode Mei Juni 2021 tak kunjung cair.
Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei Juni 2021 akan cair paling lambat pada minggu ke dua bulan Juli 2021. Bansos tunai Rp 300 ribu untuk periode perpanjangan Mei Juni 2021 diberikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Artinya, bila bansos tunai periode Mei Juni jadi cair pada bulan Juli 2021, maka setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Hal ini juga disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang mengatakan, bantuan bulan Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus. "Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021). Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank bank Negara (Himbara).
"Jadi mudah mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," jelas Risma. Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima. Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos:
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu Mei Juni dari Kemensos: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
Lalu klik tombol cari data Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos. Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing masing. Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing masing. Surat undangan itu juga memuat informasi penerima. Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai. Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan. Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid 19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan. Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu. Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos. Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor. Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812 2333 0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811 10 222 10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.