Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa memastikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin akan datang jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Kendati demikian, Supriansa tidak mengetahui keberadaan Azis Syamsuddin saat ini. Ia terakhir melihat Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu, saat menghadiri sidang paripurna DPR RI secara virtual. "Saya tidak tahu persisnya (apakah di Jakarta, red ), tetapi kalau ada panggilan KPK, saya meyakini Pak Aziz pasti kooperatif," kata Supriansa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).
Supriansa juga mengatakan, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum. Untuk itu, Supriansa memastikan Azis Syamsuddin akan datang jika dipanggil oleh KPK pada Jumat (24/9/2021) hari ini. "Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."
"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," jelasnya. Sebelumnya diberitakan ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Dikabarkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus tersebut dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).
Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan Azis pada hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menjawab keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang. "Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021). Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya.
Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut. "Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli. Firli mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.
Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat. "Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," katanya. Firli meminta masyarakat bersabar karena saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti.
Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu. "Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum," kata Firli. Terseretnya nama Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya hanya dijawab normatif oleh Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Plt jubir bidang penindakan ini hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. “KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021). Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali. Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung. “KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.