Aparat kepolisian menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/6/2021). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. Seorang PSK mengaku dirinya baru lulus SMA dan belum memiliki ijazah hingga nekat menjual diri.
Sementara seorang PSK lagi mengaku nekat menjual diri karena menjadi tulang punggung keluarga. Bahkan, ia mengaku ibunya mengetahui pekerjaannya sebagai PSK. Dari penggerebekan didapati dua perempuan di bawah umur yang tengah melayani tamunya sistem booking order (BO).
Keduanya tepergok petugas sedang ngamar bersama dua pria hidung belang di hotel kawasan Kecamatan Tangerang. Yuni, tentu saja nama samaran, merasa ketakutan saat petugas memeriksanya. Ia merengek ketakutan saat Satpol PP Kota Tangerang meminta Yuni untuk menghubungi orang tuanya.
Yuni yang sebelumnya menunjukan sikap yang kurang koperatif dengan bermacam alasan kepada petugas yang mengamankannyam Tiba tiba saja berubah drastis dan mengakui segala perbuatannya serta merengek agar petugas tidak menghubungi orang tuanya. Wanita yang berusia 18 tahun itu mengaku terpaksa menjajakan badannya melalui aplikasi kencan karena masalah perut.
Terlebih pasca dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya. "Lagi kayak gini bagaimana saya mau cari kerja. Ijazah saja saya belum ada baru lulus tahun ini. Pak maaf tolong jangan telepon orang tua saya, nanti mereka marah kalau tau," rengekan Yuni kepada petugas Satpol PP Kota Tangerang. Berbeda dengan Yuni, Novi yang bukan nama sebenarnya, yang saat itu turut diamankan petugas justru terlihat santai.
Aku Novi, orang tuanya sudah mengetahui profesinya sejak lama. "Yasudah telepon saja enggak apa apa kok. Mama tahu kok saya kerjaannya begini," kata Novi yang merupakan warga Kabupaten Tangerang. Kepada petugas, wanita berusia 17 tahun ini terpaksa menjajakan diri di hotel.
Sama seperti Yuni, terhimpit ekonomi jadi alasan utama. Terlebih orang tuanya juga sudah berpisah lama. "Orang tua sudah cerai, saya jadi tulang punggung keluarga gantiin ayah. Bayar makan, listrik, sama kebutuhan lain," terang Novi. Ia mengaku hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari hari di rumahnya.
"Cuma ambil buat jajan sama makan aja, sisanya dikirim semua. Boro untuk foya foya," ujar Novi. Disisi lain, Novi yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial tersebut lantaran terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan keperawanannya. Sementara, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin membenarkan kalau kegiatan penegakan perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang.
Jajarannya mengamankan dua wanita open BO disebuah hotel. "Betul kami amankan dua orang terduga pelaku open BO yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarang prostitusi mereka," ungkap Iwan. Pasalnya, kedua wanita itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Besar harapan setelah dibina tidak akan tercebur lg ke dunia prostitusi online. "Kita melakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke dinas sosial. Jadi hanya teguran dulu," jelas Iwan. Untuk hotel yang disinyalir digunakan untuk sarana prostitusi pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.
"Sudah disegel ya, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostitusi. Masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.